BAGAIMANA MASA DEPAN ISLAM DIMASA MENDATANG?

Jumat, 24 Januari 2014

ALASAN MK TOLAK PENGUJIAN UU PILPRS YUSRIL

 

INILAH.COM, Pontianak - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2019 untuk menghindari negara dari kekacauan.

"Kalau dilakukan sekarang, dikhawatirkan, agenda ketatanegaraan terganggu. Dan bisa saja sukses, tetapi banyak kekhawatiran," tandas Ketua MK Hamdan Zoelva saat memberikan kuliah umum dengan tema "Reformasi Sistem Ketatanegaraan dan Politik Menuju Indonesia Yang Lebih Baik" kepada anggota HMI Cabang Pontianak, Jumat (24/1/2014).

Sesuai agenda ketatanegaraan pada 1 Oktober 2014, lanjut Hamdan, presiden sudah harus terpilih. "Kalau pada saat itu tidak terpilih, maka menimbulkan permasalahan ketatanegaraan," tegasnya lagi.

Hamdan menjelaskan mungkin pandangan hakim sebelumnya pemilu yang digelar sebelumnya baik, tetapi padangan hakim bisa saja berubah karena kondisi dan perkembangan zaman sehingga menganggap pemilu serentak lebih efesien.

Pemilu serentak akan lebih efesien, gampang, dan koalisi yang dibangun partai politik juga lebih permanen, karena jauh hari sudah membangun koalisi dalam menyatukan visi dan misi, tidak seperti sekarang.

Lagi pula, lanjut dia, pemilu serentak akan membutuhkan banyak perubahan UU dan teknis kenegaraan, penyesuaian infrastruktur politik dan budaya politik, serta persiapan parpol.

Hamdan membiarkan masyarakat menafsirkan putusan MK soal dikabulkannya pengujian UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terkait pelaksanaan pemilu serentak pada 2019.

Kamis, 23 Januari 2014

MPR : Putusan MK Terkesan Banci


http://nasional.inilah.com/read/detail/2067507/mpr-putusan-mk-terkesan-banci#.UuGQQqjQPoM
Add caption

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres secara serentak.









pengujian uu pilpres terbaru


http://nasional.inilah.com/read/detail/2067475/yusril-putusan-mk-bisa-untuk-pemilu-2014#.UuGNUqjQPoM




Capres dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan, inti seluruh pasal-pasal UU Pilpres yang diajukan Efendy Gazali dkk, diputus MK bertentangan dengan UUD 1945. Dengan begitu, UU itu tidak punya kekuatan hukum mengikat.


"MK dalam pertimbangannya menyatakan bhw pemilu serentak baru berlaku utk Pemilu 2019 dst, bukan utk Pemilu 2014," kata Yusril dalam akun twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Kamis (23/1/2014).


"Meski pasal2 UU Pilpres bertentangan dg UUD 45 dan tdk punya kekuatan hkm mengingat, namun ps2 tsb tetap sah digunakan utk Pemilu 2014," lanjut Yusril.


Yusril mengatakan, ada kekurangan dari uji yang dilakukan Efendy Gazali dkk. Dalam tuntutan Yusril, dia meminta MK menafsirkan pasal 6A ayat 2 dan pasal 22E UUD 1945.


Kalau MK bisa menafsirkan pasal 6 ayat 2 parpol mencalonkan capres sebelum pileg, maka tidak perlu UU lagi untuk melaksanakannya.


Kalau MK, lanjutnya, menafsirkan pasal 22E ayat 1 pemilu dilaksanakan sekali dalam setahun dan pileg-pilpres disatukan, maka tak perlu UU lagi melaksakannya.


"Maka penyatuan Pileg dan Pilpres dapat dilaksakan thn 2014 ini juga," tegas Yusril. [gus

INILAH.COM, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu serentak tahun 2019 penuh dengan misteri.

http://nasional.inilah.com/read/detail/2067507/mpr-putusan-mk-terkesan-banci

Yusril menduga MK yang dipimpin Hamdan Zoelva itu ditekan oleh Parta Politik besar agar Pemilu serentak baru dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. "Kini, saya sedang pertimbangkan, apakah saya akan meneruskan permohonan atau tidak. Saya akan ambil keputusan setelah menimbang dengan seksama," ujar Yusril melalui akun twitter resmi @Yusrilihza_Mhd, Kamis (23/1/2014). Yusril juga menilai, banyak pihak yang mencurigai dirinya karena baru saat ini mengajukan uji materi UU Pilpres pada periode kepemimpinan Hamdan, hingga timbul dugaan Hamdan akan membantu dirinya, mengingat Hamdan tercatat sebagai 'murid' Yusril. Ia pun mengarahkan, mengapa publik tidak mencurigai Akil Mochtar sebagai mantan Politikus Golkar yang disebut menaha pembacaan putusan permohonan Effendi Ghazali setahun lamanya. "Jika permohonan saya dengan Efendi banyak kesamaannya, mengapa MK tak satukan saja pembacaan putusan, agar dua permohonan sama-sama jadi pertimbangan," tandas mantan Menkumham itu.[man]

Yusril Nilai Putusan MK Penuh Misteri - INILAH.com

Yusril Nilai Putusan MK Penuh Misteri - INILAH.com

Rabu, 10 Oktober 2012

Harian Jambi Express

Galian Sumur Warga Muncul Gas
Jumat, 05/10/2012 - 23:53:34 WIB | Kategori: Sarolangun - Dibaca: 148 kali

GAS: Sumur warga RT 04, Desa Bernai Dalam Kecamatan Sarolangun mendadak muncul Gas yang bisa terbakar api. [ HAMZAH/JAMBIEKSPRES]
SAROLANGUN - Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, warga RT 04, Desa Bernai Dalam Kecamatan Sarolangun dihebohkan dengan galian sumur milik Saripan (45). Pasalnya, setelah digali dengan kedalaman 5,20 meter, mendadak muncul gas yang bisa terbakar api.
Bahkan baunyapun persis seperti bau air comberan yang keluar dari lubang sumur. Warga setempat juga sempat membakar gas tersebut dengan lilin yang dibakar lantaran penasaran. Tak pelak lubang sumur itupun sempat meledak namun aliran gas tetap muncul dari dasar sumur. ‘’Pertamanya mendengar bunyi gemuruh dari dasar sumur saat digali dibagian dasar sumur. Lama-lama baunya kok bau air comberan,’’ kata Saripan pemilik sumur.
Setelah itu, terang Saripan, salah satu rekanya yang membantu gali sumur bernama Mirto (45), bergegas keluar dari sumur melalui tangga dan memberitahukan kepada warga setempat dan pihak terkait. ‘’Tadi juga sempat di tes pakek lilin lalu meledak. Dan air yang ada di sumur itu sengaja kami masukkan karena ingin melihat sumber gas yang keluar,’’ tambahnya.
Salah seorang dari pihak BWP Meruap, Nanang Sugianto petugas HSE setelah melakukan pengecekan dengan alat beranam Gas Detektor mengakui kanduangan yang berada didalam sumur tersebut mengandung Hidro Karbon CH4 sebanyak 24 persen.
            ‘’Tadi seperti yang kita lihat itu adalah CH4 atau Gas Metan. Dan bisa terbakar jika titik suhu panasnya mencapai 30 derajat keatas,’’ kata Nanang.
            Kapastitas gas yang keluar dari sumur itu lebih tinggi dari udara yang hanya 21 persen. Untuk sementara terang Nanang karena pihaknya hanya sifatnya membantu hanya merekomendasikan untuk sementara agar memberi pintilasi yang lebi tinggi.
            ‘’Untuk sementara kami rekomendasikan untuk memberikan pentilasi yang lebih tinggi dan kandungan gas yang keluar dari sumur itu masih bisa toleransi karena masih kecil,’’ tambahnya.
            Sementara itu, Kadis ESDM Sarolangun, Aslami MZ, di lokasi kemarin menyebutkan, penemuan hal seperti ini tak pernah terjadi di Sarolangun dan baru kali ada warga yang sedang gali sumur menemukan gas. ‘’Ya selama ini belum pernah terjadi di Sarolangun. Ini tidak bahaya dan merupakan salah satu sumber daya alam,’’ katanya.
            Ditanya bagaimana untuk tindakan selanjutnya, diakuinya itu nanti akan dikaji, hanya saja tindakan untuk sementara tindakan preventif yang dilakukan untuk menghindarkan hal yang tidak diinginkan lokasi sumur tersebut di pagar dan di police line agar warga tidak mendekat apa lagi anak-anak untuk menghindarkan dari hal yang tidak diinginkan. ‘’Nanti setelah ini kami akan kaji bagaimana untuk mengatasinya dan jika potensinya tinggi dan maksimal harus di exsplorasi nanti akan dikaji,’’ sebutnya.
            Kepada pihak Desa Aslami juga akui sudah memberi himbauan melalui kepalda desa agar warga tindak mendekat kelokasi sumur apa lagi anak-anak untuk menghindar hal yang tidak diinginkan.
(zha)

Kumpulan Pantun Jambi



Kumpulan pantun jambi
Batanghari aeknyo tenang
Sungguhpun tenang deras ke tepi
Anak Jambi jangan dikenang
Kalo dikenang merusak hati

Kami ba umo di lereng bukit
Rebah padi digiling batang
Kami umpamo si burung pipit
Kemano terbang di halau orang

Hidup api pangganglah kuau
Kuau tepanggang si abang kaki
Maksud hati nak meraih pulau
Pulau dijago si Nago sakti

Lubuk pungguk tepian Napal
Tempat budak mencuci baju
Awak biduk nak serempak kapal
Idakkan mungkin nyo samo laju

Bederai hujan di rimbo
Tibo di padi bederai jangan
Becerai kito di muko
Namun di hati becerai jangan
Kalu ado mobil ke Bungo
Numpanglah aku ke Rantau Panjang
Kalu ado cewek butanyo
Katokan aku sudah tabuang

Muaro Bungo medan buperang
Jepang masuk Belando lari
Hilang bungo dapat dikarang
Hilang kau kemano kucari

Kota Bangko bepagar bilah
Kota Jambi bepagar besi
Kota Bangko kutinggal sudah
Kota Jambi tempat ku jadi

Seberapo rimbun kayu di Jambi
Rimbunlah jugo kayu di Tungkal
seberapo rindu kau nan pegi
Rindulah jugo kami nan tinggal

Ke talang pegi mulatah
Pegi merumput lanyo padi mudo
Malang nian nasib kau antah
Tibo lah di mulut tebuang jugo

Anak cino menanam ubi
Ubi tetanam dimakan babi
Anak siapo nan bepantun tadi
Cubolah diulang sekali lagi

Macam mano awak nak mandi
Banyak lah bilah daripado buluh
Macam mano awak nak jadi
Banyak yang negah daripado nyuruh

Macam mano awak nak mandi
Anak buayo di bawah titin
Macam mano awak nak jadi
Adek kayo abang musekin

Cik Siti mngepang rambut
Rambut tekepang sebelah kanan
Kalo sudi surat disambut
Kalolah idak buanglah ke laman

Cubo-cubo main galumbang
Sampai ke tepi membao tampah
Cubo-cubo menanam mumbang
Nasib baik negeri betuah